Menyoal Pluralisme Pendidikan Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pluralisme di Indonesia telah muncul sejak kehadiran manusia purba
di Nusantara. Hal ini dapat dilihat dari bukti-bukti arkeologis yang menunjukkan keragaman yang dimiliki
bangsa ini sejak prasejarah itu telah menciptakan mozaik yang indah dalam
tampilan fisik manusia dan budaya Indonesia yang beraneka ragam (Kompas.co.id,
2007). Saat ini permasalahan utama bangsa Indonesia bersumber pada kemajemukan
masyarakat. Masih banyaknya konflik antar suku, agama, bahkan diantara pemeluk
dalam satu agama merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia saat ini
belum bisa menerima pluralisme, yakni pandangan yang menghargai kemajemukan dan
penghormatan terhadap yang berbeda disertai kesediaan membuka diri terhadap
berbagai keyakinan, kerelaan untuk berbagi dan keterbukaan untuk saling
belajar..
Melihat
pendidikan dasar di Indonesia saat ini adalah perkembangan berpikir
siswa
selalu dipengaruhi oleh setiap perkembangan keadaan, termasuk perubahan
kurikulum. Pada konteks ini, diharapkan siswa akan
memperoleh keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman
konsep
dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan
pemecahan
masalah. Siswa diharapkan mampu secara mandiri dan kolaboratif dapat
menemukan dan memecahkan masalah dengan pemecahan masalah yang tepat.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam tulisan ini antara lain sebagai berikut.
1. Bagaimana pemenuhan kebutuhan
pendidikan dasar dapat membuat kemajuan dalam kehidupan yang plural di
Indonesia?
2.
Bagaimana peran kurikulum dalam memajukan pluralisme pendidikan Indonesia?
3. Apakah kompetensi yang harus dimiliki dalam kegiatan pembelajaran?
1.3 Tujuan
Tujuan penulisan ini
adalah:
1.
Menyampaikan pentingnya pemenuhan
kebutuhan pendidikan dasar bagi masyarakat Indonesia.
2.
Menyampaikan gagasan mengenai
kurikulum yang dapat memajukan kehidupan yang plural di Indonesia.
3.
Mendeskripsikan kompetensi yang harus dimiliki dalam kegiatan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pendidikan
2.1.1 Pengertian pendidikan
Batasan tentang pengertian
pendidikan yang
dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari
yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang
digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
a.
Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai
kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai
budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi
muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok
diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
b. Pendidikan sebagai
Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu
kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian
peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan
pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi
mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
c.
Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu
kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara
yang baik.
d.
Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan
membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan
dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon
luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi
kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
e.
Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional
sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa
indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan
untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan
nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
2.1.2 Tujuan dan proses
Pendidikan
a.
Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur,
pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu
memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang
ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
b. Proses pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen
pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas
proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan
kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup
makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu
terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
2.2 Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk
mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan
dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik
yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah (UU no 2/1989).
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan
menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah
(MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan
madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat (UU no 20 tahun
2003). UU 1989 dan 2003 memang dilengkapi dengan ayat bahwa hal-hal yang belum
jelas akan dirincikan dalam PP, namun PP terakhir tentang Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah yang saya ketahui adalah PP no 28 tahun 1990 tentang
pendidikan dasar, dan saya belum menemukan PP tentang pendidikan menengah.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar maka secara legalistik
akademis ada dua satuan pendidikan yang mengkonstruksi pendidikan dasar di
Indonesia; masing-masing adalah Sekolah Dasar (SD) dengan ekuivalensinya
dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dengan ekuivalensinya. Pasal
12 UU secara jelas menyebut bahwa jenjang pendidikan yang termasuk
jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan
pendidikan tinggi (ayat 1); sementara Pasal 1 PP menyebut bahwa
pendidikan dasar adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun,
diselenggarakan selama enam tahun di SD dan tiga tahun di SLTP, atau satuan
pendidikan yang sederajat (ayat 1). Dengan terdapatnya ketentuan juridis
seperti tersebut di atas jelaslah bahwa pendidikan dasar di Indonesia merupakan
pendidikan umum, bukan pendidikan kejuruan atau pendidikan keterampilan. Di
sisi yang lain pendidikan dasar tidak hanya terdiri dari satu paket program,
melainkan terdiri dari dua paket program sekaligus; yaitu SD dan SLTP
(Supriyoko, 2001).
2.3 Intelektual
Intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan
seseorang untuk memperolehilmu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya
dengan lingkungan danmasalah-masalah yang timbul (Gunarsa, 1991). Pengertian
intelektual menurut Cattel (dalam Clark, 1983) adalah kombinasi sifat-sifat
manusia yang terlihat dalam kemampuan memahami hubungan yang lebihkompleks,
semua proses berfikir abstrak, menyesuaikan diri dalam pemecahanmasalah dan
kemampuan memperoleh kemampuan baru. David Wechsler (dalam Azwar, 1996)
mendefinisikan intelektual sebagai kumpulan atau totalitas kemampuan seseorang
untuk bertindak dengan tujuan tertentu, berpikir secara rasional, serta
menghadapi lingkungan secara efektif. Jadi, intelektual adalah kemampuan untuk
memperoleh berbagai informasi berfikirabstrak, menalar, serta bertindak secara
efisien dan efektif.
2.4 Pluralisme
2.4.1
Pengertian Pluralisme
Pluralisme merupakan suatu gagasan yang mengakui
kemajemukan realitas. Ia mendorong setiap orang untuk menyadari dan mengenal
keberagaman di segala bidangkehidupan, seperti agama, sosial, budaya, sistem
politik, etnisitas, tradisi lokal, dansebagainya. Pluralisme bukanlah paham
yang secara tiba-tiba muncul dari ruang hampa, akantetapi disitu terdapat
penghubung yang kokoh antara diskursus sekularisme, liberalisme yangkemudian
lahirlah pluralisme. Pengertian pluralisme dalam konteks kontemporer bisa
dinyatakan sebagaiketerlibatan aktif dalam keragaman dan perbedaannya untuk
membangun peradaban bersama.Menurut Nurcholis Madjid pluralisme itu tidak
sekadar mengakui pluralitas keragaman dan perbedaan akan tetapi gerakan yang
aktif merangkai keragaman tersebut untuk tujuan-tujuansosial yang luhur yaitu
untuk kebersamaan dan peradaban. Pluralisme dalam konteks kenegaraan.Dalam
berbagai bidang kehidupan, keberagaman, dan perbedaan pasti ada, begitu pula
dalam kehidupan bernegara. Di Negara Indonesia tidak dapat dipungkiri
bahwakeragaman baik agama ataupun budaya cukup banyak. Indonesia telah
meletakkan Pancasila sebagai dasar Negara. Bahkan sebelum proklamasi
kemerdedkaan bangsa Indonesia dikumandangkan, Pancasila telah dipersiapkan
untuk dijadikan landasan dasar dalam membentuk suatu Negara kesatuan. Pancasila
dijadikansebagai pandangan hidup bangsa, falsafah bangsa, serta ideologi bangsa
Indonesia. Oleh karena itu hanya Pancasila sajalah yang harus dijadikan acuan,
patokan ataupun ukuran dalamhidup bernegara, berbangsa, maupun masyarakat.
Pluralism justru dipertegas oleh Pancasila,sila ketiga yaitu Persatuan
Indonesia. Dalam sila tersebut terkandung makna bahwa meskipun bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang majemuk, namun tetap disatukan dalam suatu Negara, yaitu
Negara Kesatuan Indonesia. Selain itu, Indonesia juga memiliki semboyan
Bhinnekan Tunggal ika, yang menegaskan bahwa meskipun berbeda-beda tetap satu
juga. Dengan menggunakan nilai-nilai dasar Pancasila, bangsa Indonesia dapat
mengatasi masalah Pluralisme yang belakangan lebih sering terjadi.
Di Indonesia terdiri dari banyak sukum agama,
politik dan budaya, maka di dalamnya juga terdapat pluralism antara lain :
a.
Pluralisme
Agama
Ada banyak agama atau kepercayaan yang dianut oleh
bangsa Indonesia. Setiap warga Negara Indonesia berhak menganut agama sesuai
dengan kepercayaan masing-masing. Hal ini dijamin dalam Undang-undang Dasar
1945. Dari keberagaman agama inilah kemudian muncul pluralisme agama di
Indonesia. Pluralisme agama bisa diartikan sebagai upaya saling mengenal antar
agama yang satu dengan agama yang lainnya.
b.
Pluralisme
Politik
Tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat pluralisme
politik di Indonesia. Hal inidibuktikan dengan banyaknya partai politik yang
terbentuk dan mengikuti pemilu. Anggota partai politik pun berasal dari
berbagai macam latar belakang yang berbeda. Dengan latar belakang yang berbeda,
kemudian akan memunculkan perbedaan pendapat ataupun pandangan dalam melihat
suatu permasalahan.
c.
Pluralisme
Sosial-Budaya
Pluralisme dalam perspektif filsafat sosial
merupakan konsep kemanusiaanyang memuat kerangka interaksi dan menunjukkan
sikap saling menghargai, salingmenghormati, toleransi satu sama lain dan saling
hadir bersama atas dasar persaudaraan dan kebersamaan; dilaksanakan
secara produktif dan berlangsung tanpakonflik sehingga terjadi asimilasi dan
akulturasi budaya. Di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa dan budaya.
2.5 Menuju Pemenuhan Kebutuhan Pendidikan Dasar
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pendidikan menenentukan masa depan suatu bangsa.
Bila visi dan misi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah
kesejahteraan dan kemajuan suatu bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke
dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, tanggap terhadap
masalah-masalah bangsa. Bangsa yang plural ini membutuhkan metode dan
kompetensi yang baik untuk menyejahterakan dan memajukan bangsa.
Sementara itu, pendidikan itu sendiri harus sampai
pada seluruh masyarakat agar terbentuk masyarakat cerdas yang paham dengan
kehidupan plural. Tujuan pendidikan dasar diharapkan dapat membuat peserta didik
untuk belajar memahami pluralisme bangsa dengan proses transformasi budaya, pembentukan pribadi, penyiapan warganegara, dan penyiapan tenaga kerja.
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai
kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai
budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi
muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok
diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain. Indonesia memliki beraneka ragam
budaya dan sangat plural. Dalam suatu sekolah seorang anak akan bersosialisasi
dengan banyak teman yang juga dapat datang dari berbagai daerah di Indonesia
yang masing-masing membawa budaya dari daerahnya. Melalui pendidikan inilah
sosialisasi menjadi sarana proses transformasi budaya sehingga peserta didik
dapat memahami pluralisme. Selama masa pendidikan ini juga pembentukan pribadi
yang cerdas dan memahami arti pluralisme terbentuk.
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu
kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian
peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui dua sasaran yaitu pembentukan pribadi
bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka
yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Usaha pendewasaan diri termasuk kepada bagaimana peserta
didik berpikir terbuka untuk saling toleransi dan memahami keberagaman yang ada
pada bangsa ini. Pribadi yang penuh toleransi adalah upaya pendidikan untuk
menyiapkan warganegara yang baik.
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu
kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara
yang baik. Warganegara
yang baik misalnya yang penuh rasa nasionalisme, mencintai keeragaman, dan
berpandangan bahwa keberagaman sebagai suatu potensi yang dimiliki bangsa bukan
sebagai ancaman atau persaingan sesama warganegara. Proses selanjutnya adalah
menyiapkan tenaga kerja yang berbekal pada pemikiran terbuka dan jauh dari
fanatisme kelompok.
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga
kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki
bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting
dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
Satu-satunya cara untuk membuat pendidikan sampai
kepada seluruh masyarakat adalah dengan memenuhi pendidikan dasar sesuai dengan
pasal 12 UU yang menyebut bahwa jenjang pendidikan yang termasuk
jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan
pendidikan tinggi (ayat 1); sementara Pasal 1 PP menyebut bahwa
pendidikan dasar adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun,
diselenggarakan selama enam tahun di SD dan tiga tahun di SLTP, atau satuan
pendidikan yang sederajat (ayat 1). Kewajiban pemerintahlah untuk memenuhi
kebutuhan pendidikan dasar masyarakat yang secara pragmatis tercermin dalam salah
satu tujuan pendidikan untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan agar bisa
masuk dalam lapangan kerja berbekal ketrampilan dan pengetahuan.
2.6 Kompetensi Belajar: Perolehan Pengetahuan dan
Ketrampilan
Tujuan pendidikan mau menekankan perolehan pengetahuan
dan kemampuan untuk mempersiapkan peserta didik agas nantinya mendapat
kesempatan kerja. Dalam konteks ini, upaya pendidikan difokuskan pada
memperoleh pengetahuan dan ketrampilan khusus supaya unggul di bidangnya.
Sementara pendidikan dasar saat difokuskan lebih kepada perolehan pengetahuan
dan belum banyak ketrampilan khusus yang dapat diperoleh. Pengetahuan akan
membawa peserta didik pendidikan dasar pada penyikapan dan padangan mengenai
bagaimana menyikapi keberagaman agama misalnya.
Penyikapan dan pandangan yang bermacam ragam itu
secara intuitif ditangkap oleh Scheilermacher, bahwa keragaman itu sebenarnya
semakin menunjukkan adanya kesatuan di antara (para penganut) agama-agama. Ia
mengatakan, bahwa “semakin pesat kemajuan dalam beragama, akan semakin nampak
bahwa dunia keagamaan adalah satu kesatuan yang tak terbagi”. (Permata, 2000).
Program pendidikan bagaimanakah yang relevan dengan
kehidupan masyarakat dan bangsa dengan corak masyarakat majemuk ini dengan
berbagai etnis, suku bangsa dan agama yang ada didalamnya. Sebab masing-masing
etnis, suku bangsa dan agama tadi membawa kultur sendiri-sendiri dan keagamaan
ini tentu menjadikan masyarakat dan bangsa Indonesia adalah masyarakat
multicultural. Oleh karenanya, pengakuan akan keragaman etnis, suku dan budaya
penting ditumbuhkan pada peserta didik, karena para pendiri bangsa ini
sesungguhnya telah menempatkan ideology multicultural sebagai dasar kehidupan
bernegara dan berkebangsaan yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Dalam ideologi
multicultural perbedaan dalam kesederajatan tentu diakui dan diagungkan, baik
secara individual atau kelompok maupun secara kebudayaan.
Atas dasar itulah, dalam konteks pluralitas
beragama dan keragaman budaya bangsa Indonesia itu, maka mengembangkan sikap
pluralisme pada peserta didik adalah mutlak segera “dilakukan” oleh seluruh
pendidikan di Indonesia. Pengajaran mengani konsep keberagaman dapat diberikan
dalam dua mata pelajaran di sekolah yaitu pendidikan kewarganegaraan dan
pendidikan agama yang melalui kurikulum pendidikanya dengan tujuan dan
menitikberatkan pada pemahaman dan upaya untuk bisa hidup dalam konteks
perbedaan agama dan budaya, baik secara individual maupun secara kolompok dan
tidak terjebak pada primordialisme dan eklusifisme kelompok agama dan budaya yang
sempit. Sehingga sikap-sikap pluralisme itu akan dapat ditumbuhkembangkan dalam
diri generasi muda kita. Perolehan pengetahuan mendasar mengenai hal tersebut
adalah hal yang harus benar-benar tercapai dalam kompetensi selama di
pendidikan dasar yang wajib diikuti oleh seluruh warganegara.
2.7 Intelektualitas untuk Kehidupan Plural di
Indonesia
David Wechsler (dalam Azwar, 1996) mendefinisikan
intelektual sebagai kumpulan atau totalitas kemampuan seseorang untuk bertindak
dengan tujuan tertentu, berpikir secara rasional, serta menghadapi lingkungan
secara efektif. Jadi, intelektual adalah kemampuan untuk memperoleh berbagai
informasi berfikir abstrak, menalar, serta bertindak secara efisien dan
efektif. Disitu sebagai hasil dari pendidikan dasar diharapkan kemudian terjadi
perluasan wawasan dengan tidak bermaksud mendiskreditkan. Ada penghargaan
terhadap perbedaan, bukan mencemooh perbedaan tersebut. Bahkan pada kondisi
tertentu menempatkan perbedaan tersebut sebagai nilai kebenaran bentuk lain
daripada apa yang dinyatakan dalam agama. Pluralisme agama di Indonesia bisa
juga menjadi masalah ketika rakyat Indonesia tidak mampu memaknai perbedaan
dengan baik dan bijak. Seringkali perbedaan agama justru menjadi sumber dari
masalah.
Kurangnya pemahaman tiap inividu mengenai makna
pluralisme, kemudian muncul sikap antipluralisme. Sikap antipluralisme ini
muncul karena kurangnya pemahaman mengenai Pancasila. Selain itu rasa
kebangsaan terhadap Indonesia juga semakin menurun. Rasa memiliki dan
menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup semakin berkurang. Sikap
antipluralisme tentunya akan membahayakan persatuan Negara Indonesia. Hal ini
dapat menyebabkan perpecahan antar bangsa. Oleh sebab itu, nilai-nilai dasar
pancasila harus lebih ditekankan dan dimaknai dengan lebih baik.
Pluralitas tidak bisa dihindarkan apalagi ditolak
meskipun manusia tertentu cenderung menolaknya karena pluralitas dianggap
ancaman terhadap eksistensinya atau eksistensi komunitasnya. Pemahaman
pluralisme budaya diperlukan sejalan dengan dinamikamasyarakat di era otonomi
daerah. Di lain pihak, pluralisme budaya cenderung dianggap sebagai kambing
hitam, mengingat belum bagusnya implementasi otonomi daerah, maraknya
anarkisme, dan konflik sosial.
Pluralisme bangsa adalah pandangan yang mengakui
adanya keragaman di dalam suatu bangsa, seperti yang ada di Indonesia. Istilah
plural mengandung arti berjenis-jenis, tetapi pluralisme bukan berarti sekedar
pangakuan terhadap hal tersebut. Namun mempunyai implikasi-implikasi politis,
sosial, ekonomi. Bagaimana warnanegara dapat memahami mengenai pluralisme
kembali kepada bagaimana keberhasilan pendidikan dasar menanamkan pengetahuan
sehingga membentuk intelektualitas. Melalui intelektualitas masyarakat dapat
bersikap toleran jauh dari anarkisme, dan konflik sosial akibat pluralisme.
Jika masyarakat sudah mampu memahami pluralisme maka kehidupan berbangsa akan
semakin maju yang akan diiringi dengan pertumbuhan sosial dan ekonomi bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pluralisme di
Indonesia dapat menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa apabila tidak diimbangi
dengan kecakapan pemikiran. Kematangan pemikiran dalam intelektualiras dapat
dicapai dengan proses belajar mengajar dalam pendidikan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Pencapaian intelektualitas mengenai pemahaman terhadap pluralisme dapat
diberikan melalui mata pelajaran kewarganegaraan dan pendidikan agama di
sekolah. Jika masyarakat secara intelektual telah memahami keberagaman,
anarkisme dan konflik sosial dapat dihindari sehingga tercapai kemajuan bangsa
melalui pertumbuhan sosial dan ekonomi.
3.2 Saran
Saran yang dapat disampaikan:
o Bagi pemerintah:
1.
Rumusan mengenai kurikulum harus
berkesinambungan dan memiliki tujuan jangka panjang untuk membentuk intelektualitas
terhadap kehidupan plural di Indonesia.
2.
Memenuhi hak-hak perolehan
pendidikan dasar kepada seluruh warga negara.
o
Bagi guru/praktisi pendidikan:
1.
Memaksimalkan pendidikan mengenai
pluralisme dalam mata pelajaran kewargarganegaraan dan pendidikan agama.
2.
Mendukung dan mengadakan iklim
kompetisi yang sehat kepada seluruh peserta didik.
o
Bagi mahasiswa:
1.
Menjadi role model sebagai
peserta pendidikan tinggi untuk bersikap terbuka terhadap pluralisme.
DAFTAR PUSTAKA
Haryunani , P Kesturi. 2009. Skripsi:
Pluralisme indonesia dalam buku mata hati (studi analisis semiotik terhadap
makna pesan foto jurnalistik tentang pluralisme indonesia dalam buku kumpulan
foto terbaik harian kompas ”mata hati 1965-2007”). Surakarta: UNS - F.ISIP.
________, “Eksklusivisme Kelompok
Ingkari Keindonesiaan”, http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0611/28/utama/3130414.htm diunduh pada tanggal 29 April 2002,
pkl: 21:13 WIB.
________, “Kualitas Pembangunan
Manusia Stagnan”, www.ristek.go.id edisi, 29 Mei 2008, diunduh tanggal 28 Februari 2009.
________, Seminar Nasional Peningkatan
Kualitas Pendidikan Sains Berbasis Pendidikan Karakter, http://www.uns.ac.id/news_event.php?idMn=1&act=det&idA=723 , diunduh tanggal 29 April 2012, pkl
22:32 WIB.
Supriyoko, Ki. 2001. “Perkembangan
Pendidikan Dasar di Indonesia”, http://research.amikom.ac.id/index.php/karyailmiahdosen/article/view/772 diunduh tanggal 29 April 2012, pkl
23:02 WIB.
Tirtarahardja,
Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Gunarsa, S.D & Gunarsa, S.Y. 1991.
Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga. Jakarta: BDK Gunung Mulia
Saifuddin Azwar. 1996. Tes Prestasi
Fungsi dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar. Yogyakarta: Pustaka
Belajar.
Katalog Dalam Terbitan (KDT). 2008. Menemukan
Kembali Kebangsaan dan Rasa Kebangsaan. Jakarta: Depkominfo.
Permata, Ahmad Norma (ed). 2000. Metodologi
Studi Agama. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Post a Comment for "Menyoal Pluralisme Pendidikan Indonesia"
Komentar/ informasi anda sangat kami butuhkan