Pembiayaan Kurikulum Baru
Musliar mengatakan, kementerian akan mengeluarkan surat edaran terkait pembiayaan Kurikulum 2013. Ke depan, pelaksanaan pembiayaan Kurikulum 2013 tak hanya dari DIPA pusat seperti saat ini. "Semester 1 tahun depan bulan Juli digunakan dana BOS, sedangkan dana DAK digunakan untuk semester 2 mulai Januari," jelas dia.
Untuk penggandaan buku, kata Musliar, akan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan sebagian dari DAK. "Kalau BOS kurang akan ditransfer dari pusat dari DIPA untuk tambahan BOS Buku".
Musliar menyebutkan dana BOS SD dan SMP sebanyak Rp 580 ribu dan Rp 710 ribu, jika digunakan membeli buku mencapai Rp 70 ribu. Sedangkan BOS SMA cukup besar yaitu Rp 1 juta.
Silakan Baca Juga
- PELATIHAN OFFLINE MEDIA PEMBELAJARAN BERSAMA PAK GURUPEDIA
- Infografis Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar) Pusmenjar ANBK Tahun 2023
- PERSYARATAN dan PENDAFTARAN Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023
- Status Data Info GTK dengan 8 Kode yang Wajib Diketahui Guru Bersertifikasi
Sementara, lanjut Musliar, untuk pelatihan guru, sebagian besar akan menggunakan dana dari DIPA pusat. Namun daerah juga diharapkan berpartisipasi.
Dia mencontohkan, di Provinsi Jawa Timur biaya pelatihan guru 50 persen ditanggung pemerintah pusat, 30 persen pemerintah provinsi, dan 20 persen ditanggung pemerintah kabupaten atau kota.
"Banyak daerah-daerah di tahun ini saja melaksanakan sendiri tanpa diminta, tapi dalam edaran ini betul-betul kami minta dan kami arahkan bahwa buku diadakan melalui tiga sumber tadi," ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini sebagian kabupaten kota telah menerapkan kurikulum 2013 secara mandiri dari segi biaya pelatihan guru maupun pengadaan buku. "Semuanya hampir 800 sekolah menerapkan mandiri," tukas Musliar. (Ant/Ali)
Post a Comment for "Pembiayaan Kurikulum Baru "
Komentar/ informasi anda sangat kami butuhkan